SISTEM PAKAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM ISLAM

Penulis

  • Puji Eny Khilmiatun Program Studi S1 Sistem Informasi STMIK YMI Tegal
  • Nugroho Adhi Santoso Program Studi S1 Sistem Informasi STMIK YMI Tegal
  • Bangkit Indarmawan Nugroho Program Studi S1 Sistem Informasi STMIK YMI Tegal

Kata Kunci:

Teknologi Informasi, Sistem Pendukung Keputusan, Waris

Abstrak

Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, semakin bertambah pula kemampuan komputer dalam  membantu  menyelesaikan  permasalahan-permasalahan  di  berbagai  bidang.  Diantaranya  Sistem Pendukung Keputusan berbasis komputer (Computer Based Decision Support System), sistem  ini adalah suatu sistem berbasis komputer yang dirancang untuk meningkatkan efektifitas pengambil  keputusan dalam memecahkan masalah. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, persoalan waris  sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan  keluarga. Penyebab utamanya ternyata keserakahan dan ketamakan manusia, disamping karena  kekurangtahuan  pihak-pihak  yang  terkait  mengenai  hukum pembagian  waris.  Disamping  itu  terbatasnya pakar atau orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang dapat  memberikan solusi atau berkonsultasi dengan orang-orang yang membutuhkan informasi pembagian  waris. Banyak orang yang tidak mengetahui hukum dan cara pembagian waris, dalam hal ini bagi  orang muslim yang menggunakan hukum Islam. Biasanya mereka telah memakai dan melaksanakan  aturan tertentu berkenaa n dengan pembagian warisan berdasarkan adat istiadat yang menjadi hukum  tak tertulis diantara mereka.

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-06-08