SISTEM PAKAR PENGAMBILAN KEPUTUSAN PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM ISLAM
Kata Kunci:
Teknologi Informasi, Sistem Pendukung Keputusan, WarisAbstrak
Sejalan dengan perkembangan teknologi informasi, semakin bertambah pula kemampuan komputer dalam membantu menyelesaikan permasalahan-permasalahan di berbagai bidang. Diantaranya Sistem Pendukung Keputusan berbasis komputer (Computer Based Decision Support System), sistem ini adalah suatu sistem berbasis komputer yang dirancang untuk meningkatkan efektifitas pengambil keputusan dalam memecahkan masalah. Dalam praktek kehidupan sehari-hari, persoalan waris sering kali menjadi krusial yang terkadang memicu pertikaian dan menimbulkan keretakan hubungan keluarga. Penyebab utamanya ternyata keserakahan dan ketamakan manusia, disamping karena kekurangtahuan pihak-pihak yang terkait mengenai hukum pembagian waris. Disamping itu terbatasnya pakar atau orang-orang yang memiliki pengetahuan dan keahlian khusus yang dapat memberikan solusi atau berkonsultasi dengan orang-orang yang membutuhkan informasi pembagian waris. Banyak orang yang tidak mengetahui hukum dan cara pembagian waris, dalam hal ini bagi orang muslim yang menggunakan hukum Islam. Biasanya mereka telah memakai dan melaksanakan aturan tertentu berkenaa n dengan pembagian warisan berdasarkan adat istiadat yang menjadi hukum tak tertulis diantara mereka.
Unduhan
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2021 Jurnal Batirsi
Artikel ini berlisensi Creative Commons Attribution 4.0 International License.
LICENCE TERM
Diterbitkan Oleh: LPPM STMIK YMI TEGAL p-ISSN: 2502-3691 (print), e-ISSN 2502-4361 (online)
Jurnal Ilmu Komputasi STMIK Tegal: Bahari Teknik Informatika dan Sistem Informasi (BATIRSI) is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.